Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2025

KUNJUNGAN TAPM KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

Gambar
Selasa, 14 Oktober 2025 - Pendampingan kegiatan Progres kegiatan Bumdes serta Koordinasi terkait Progres kegiatan desa serta APBDes Perubahan di Desa Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.  Koordinasi kali ini di Desa Sukadana Ilir dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten Lampung Timur, yakni Bapak Iman Firdaus selaku Kooordinator Kabupaten, Bapak Priyono Sadewo serta Bapak Dwi Hartadi, dalam kegiatan ini tim TA Kabupaten melakukan pendampingan serta Koordinasi terkait kondisi Bumdes yang belum berjalan, bagaimana akar masalahnya serta pemecahannya. dilanjutkan dengan koordinasi terkait kegiatan desa lainnya.  Dalam kegiatan kali ini pun dihadiri oleh Kepala Desa Sukadana Ilir, Bapak Hamami, Tim Tenaga Ahli Kabupaten, PD serta Pendamping Lokal Desa Kecamatan Sukadana.

PMK Nomor 49 Tahun 2025 – Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Gambar
Pendahuluan Pada tanggal 21 Juli 2025, pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pinjaman ini menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung kemandirian dan keberlanjutan pembangunan desa melalui koperasi. PMK Nomor 49 Tahun 2025 menyusun mekanisme pinjaman yang melibatkan sinergi antara pemerintah dan perbankan untuk mendukung koperasi desa dan kelurahan. Pinjaman ini berfokus pada pemberdayaan ekonomi desa dan kelurahan melalui koperasi yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Cipta Desa PMK Nomor 49 Tahun 2025 – Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Diperbarui Juli 22, 2025 . 4 menit membaca Pendahuluan Pada tanggal 21 Juli 2025, pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan...